June28 , 2025

Nyambi Jadi Kurir Ganja, Pegawai Outsourcing PT KAI Ditangkap di Stasiun Tugu Jogja

Berita Terkait

Kerap Dianiaya Oleh Ibu Tiri, Bocah di Sleman Mengalami Pembusukan di Perut

Seorang ibu tiri berinisial FR (37) ditangkap oleh polisi...

Nama “Kaliurang” Jadi Merk Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Menolak Keras

Sleman -- Pemerintah Kabupaten Sleman dengan tegas menolak penggunaan...

Bagikan

Jogja — Seorang karyawan outsourcing di PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang bertugas di Stasiun Tugu Yogyakarta ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY karena terlibat sebagai kurir ganja.

Tersangka yang berinisial D ditangkap saat mengambil paket ganja seberat 805 gram di area penumpukan barang Stasiun Tugu pada 27 Maret 2025.

Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol Andi Fairan, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai pengiriman ganja dari Sumatera Utara ke Yogyakarta.

“Paket tersebut dikirim dari Medan melalui jasa ekspedisi. Alamat pengiriman tidak jelas, tetapi ditujukan ke Stasiun Tugu. Setelah paket tiba, tersangka datang untuk mengambilnya dan langsung kami amankan,” ujarnya dalam konferensi pers pada Kamis (24/4/2025).

Hasil tes urine menunjukkan bahwa tersangka positif narkotika. Menurut pengakuan pelaku, ini adalah kali pertama ia melakukan tindakan tersebut, namun BNNP DIY menduga bahwa jaringan pengiriman narkotika melalui stasiun telah terjadi sebelumnya.

“Kami yakin ini bukan yang pertama. Jaringan dari Medan ini sering memanfaatkan jalur kereta api dan situasi libur panjang seperti cuti bersama,” tambahnya.

Tersangka telah bekerja selama dua tahun sebagai petugas pengarah penumpang di Stasiun Tugu. Saat ditangkap, ia sedang dalam status turun dinas dan datang ke lokasi setelah menerima informasi bahwa paket telah tiba.

Modus pengiriman menggunakan paket biasa tanpa identitas yang jelas, dan pelaku memanfaatkan statusnya sebagai karyawan untuk mengakses lokasi. Menurut Andi, tersangka bukan hanya seorang pengguna tetapi juga pengedar.

“Dari barang bukti hampir 1 kilogram, ini jelas bukan untuk konsumsi pribadi. Diduga akan diedarkan kepada para pecandu di Jogja,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa ganja tersebut diperkirakan bernilai lebih dari satu juta rupiah dan pengiriman uang dilakukan oleh seseorang yang masih dalam penyelidikan.

Andi menegaskan bahwa meskipun dalam suasana libur lebaran, aparat tetap siaga dan mampu menggagalkan peredaran gelap narkotika yang menyasar DIY. (ig jogjainfo)