Kulon Progo — Lima pangkalan elpiji di Nanggulan, Kulon Progo, telah dicabut izin operasionalnya dan ditutup secara permanen.
Tindakan ini diambil setelah terungkapnya penyelewengan dalam distribusi gas elpiji. Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Jateng-DIY, Taufiq Kurniawan, menjelaskan bahwa penutupan ini mengakibatkan kelima pangkalan tersebut tidak dapat beroperasi lagi. Pasokan gas akan dialihkan ke sebelas pangkalan terdekat.
Taufiq menambahkan, ‘Dengan pemutusan hubungan usaha, pangkalan dan lokasi tersebut tidak dapat mengajukan izin baru.’
Diketahui bahwa pangkalan yang terlibat dalam penyelewengan ini dikelola oleh seorang pria berinisial JS (46), yang ditetapkan sebagai pelaku praktik ilegal dengan mengalihkan gas subsidi 3 kg ke dalam kemasan 5,5 kg dan 12 kg.
‘Gas 3 kg tersebut digunakan dan dipindahkan ke gudang, lalu dialihkan ke kemasan 12 kg dan 5,5 kg untuk dijual kepada konsumen,’ ungkap Taufiq dalam konferensi pers di Mapolda DIY pada Rabu (23/4).
Praktik ilegal ini telah berlangsung sejak Januari 2024 dan terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai bau gas yang mencurigakan di sekitar lokasi pelaku. (ig pandanganjogja)