Jogja.co, BANTUL — Pada dini hari Sabtu, 30 November 2024, delapan remaja yang diduga berencana melakukan tawuran berhasil ditangkap oleh warga dan aparat kepolisian di Jalan Parangtritis, Dusun Belan, Sidomulyo, Bambanglipuro, Bantul.
Polisi juga menyita beberapa ikat pinggang berkepala besi yang diduga akan digunakan sebagai alat untuk berkelahi.
Kepala Subbagian Humas Polresta Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, menjelaskan bahwa kejadian ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya rombongan motor yang melintas di area tersebut.
“Warga melihat sekelompok remaja yang membawa barang-barang mencurigakan. Mereka segera bertindak dengan menghentikan dan mengamankan beberapa di antara mereka,” ungkap AKP Jeffry pada Sabtu pagi.
Sebanyak enam orang langsung diamankan oleh warga di lokasi, sedangkan dua lainnya lebih dulu ditangkap di Pos Lantas Ngangkruk Kretek. Para pelaku kemudian diserahkan kepada Polsek Bambanglipuro untuk proses lebih lanjut. Selain itu, tiga unit sepeda motor jenis Vario 125 dan dua Honda Scoopy juga disita sebagai barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan awal, delapan remaja yang ditangkap berinisial ARS (21), PAA (16), NVY (16), GH (15), MAS (14), KDP (14), FA (17), dan MRP (17). Beberapa di antara mereka tercatat sebagai siswa sekolah menengah, sementara yang lainnya diketahui telah putus sekolah.
“Kami akan melibatkan orang tua dan pihak sekolah untuk memberikan pembinaan kepada para pelaku. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mencegah mereka mengulangi tindakan serupa,” kata dia.
Rombongan remaja tersebut awalnya melintas di Jalan Parangtritis sekitar pukul 01.30 WIB. Warga yang merasa curiga kemudian mengejar dan menghentikan kelompok tersebut. Saat diamankan, beberapa dari mereka kedapatan membawa ikat pinggang yang telah dimodifikasi, yang diduga akan digunakan sebagai senjata dalam perkelahian.
Sumber https://www.instagram.com/p/DC_80hIy8gf/ | foto Polres Bantul