December12 , 2024

Polisi Amankan 11 Pelaku Aksi Tawuran Bersenjata di Jalan Kenari Jogja

Related

Naik 6,5 Persen, UMP DIY 2025 Ditetapkan Jadi Rp 2,26 Juta

Jogja.co, JOGJA -- Pemda DIY secara resmi telah menetapkan...

Hujan Diprediksi Mengguyur Jogja Seharian pada Selasa 10 Desember 2024

Jogja.co, JOGJA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)...

Penemuan Mayat Wanita di Sebuah Gudang di Bantul, Suami Korban Jadi Tersangka

Jogja.co, BANTUL -- Polisi telah menetapkan AM sebagai tersangka...

Toko Peralatan Rumah Tangga dan Kebutuhan Kos di Sleman Terbakar

Jogja.co, SLEMAN -- Toko peralatan rumah tangga dan perabotan...

Share

Jogja.co, JOGJA –Insiden tawuran terjadi di Jalan Kenari pada Senin, 25 November 2024, dini hari, melibatkan penggunaan senjata tajam seperti clurit dan sabit yang diangkut menggunakan mobil. Sebanyak 11 pelaku telah ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kejadian ini, sementara beberapa anggota kelompok lainnya masih dalam pencarian.

Kasatreskrim Polresta Jogja, Kompol Probo Satrio, menjelaskan bahwa senjata tajam tersebut dibawa oleh salah satu pelaku yang meminjam mobil dari orang tuanya. Sebelum tiba di lokasi tawuran, senjata tersebut dibagikan kepada rekan-rekannya yang datang dengan sepeda motor.

“Pelaku menggunakan mobil untuk mengangkut empat celurit dan tiga sabit. Mereka mendekati lokasi tawuran dan kemudian membagikan senjata tajam kepada teman-temannya,” jelasnya pada Jumat, 29 November 2024.

“Ini merupakan metode baru yang digunakan oleh para pelaku agar tidak terdeteksi saat membawa senjata tajam di jalan,” tambahnya.

Tawuran ini dipicu oleh dendam pribadi antara dua individu dari kelompok yang berbeda, yang kemudian mengajak teman-temannya untuk bertarung. Kesepakatan untuk bertarung dilakukan melalui ponsel dengan lokasi di Jalan Kenari pada pukul 03.00 WIB.

“Kelompok korban kalah jumlah. Saat berusaha melarikan diri, salah satu korban terjatuh dan dikeroyok oleh kelompok pelaku. Korban dibacok dengan clurit dan kakinya dilindas oleh sepeda motor,” ungkapnya.

Korban yang mengalami luka serius, termasuk luka bacok di punggung serta memar di tangan dan kaki, dilaporkan ke polisi oleh ibunya setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Dengan menggunakan analisis dari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi berhasil menangkap 11 pelaku pada 26 November 2024, sehari setelah insiden tersebut. Tersangka terdiri dari enam orang dewasa dan lima anak yang berhadapan dengan hukum.

Sumber https://www.instagram.com/p/DC9f7jey7GK/

spot_img